Sabtu, 18 Mei 2019

Manajemen Krisis


*    Setiap organisasi atau perusahaan pasti pernah mengalami masalah (Internal maupun eksternal). beberapa msalah bahkan ada yang menjadikan organisasi atau perusahaan tersebut terjerumus ke dalam krisis.
*    Krisis adalah “keadaan yang genting, kemelut, masa bahaya, kesukaran dan atau keraguan masa depan” (Purwodarminto : Kamus Bahasa Inggris-Indonesia ) yang apalagi di biarkan akan merugikan atau bahkan mengancam eksistensi daripada organisasi/ perusahaan /lembaga.
Oleh karena itu, sebelum krisis berkembang menjadi akut atau bahkan kronis, upaya untuk mengelola krisis perlu di lakukan
*    Krisis bisa bersumber dari berbagai macam persoalan baik yang bersifaat Internal maupun Eksternal.
1. Persoalan Internal : Konflik manajemen, koflik karyawan (pemutusan hubungan kerja, tuntutan kenaikan gaji) yang berakibat pada menurunnya kinerja perusahaan kesalahan produk yang berakibat pada menurunnya omzet penjualan dan lain sebagainya.
2. Persoalan eksternal : Konflik antara perusahaan dengan publiknya, yang bisa disebabkan oleh konflik terbuka antarelit politis, keluhan pelanggan, kebijakan pemerintah, depresi ekonomi, dan lain sebagainya.

Beberapa organisasi atau perusahaan yang mengalami krisis dapat mengatasinya dengan baik. Sebaliknya, beberapa lainnya bahkan gagal sehingga berdampak serius terhadap eksistensi organisasi atau perusahaan itu sendiri, termasuk menurunnya citra organisasi atau perusahaan maupun merek produk yang bersangkutan hingga akhirnya tidak bisa lagi dipercaya publik, sehingga berpengaruh langsung terhadap omzet penjualan.

Beberapa contoh perusahaan yang pernah dilanda krisi yang cukup rumit dan pelik
1. Kasus tylenol di Amerika Serikat (1982)
2. Peristiwa Chernobyl di Rusia (1986)
3. Kecelakaa Bhopal di India : 40 ton gas beracun ‘methyl isocyanate’ bocor dari tanki penyimpanan bawah tanah pabrik pestisida Union Carbide (1994)
4. Kasus minyak babi pada susu Dancow  (1988)
5. Kontes Promosi Keju Kraft (1999)
6. Kasus haram bumbu masak Ajinomoto (2001)
7. Kasus kandungan kafein yang berlebih Krating daeng (2001)
8. Kasus pendudukan pabrik oleh karyawan PT. Dirgahayu Indonesia sebagai protes PHK (2002)
9. Kasus kandungan racun hidroxylic acid pada Teh Botol Sosro (2009)
10. Kasus Natrium Benzoat pda produk minuman Myzone
11. Kasus keluhan pelanggan RS Internasional OMNI 2010
12. Kasus penganiayaan nasabah sampai meninggal di kantor Citibank (2010)
13. Kasus pemogokan karyawan PT.Freepor yang menuntut kenaikan gaj (2011)
14. Kasus halal Solaria

Situasi Krisis
Manajemen krisis membedakan situasi krisis menjadi : pra-krisis dan krisis. Situasi Pra-krisis adalah situasi masih tenang dan stabil, bahkan tanpa tanda-tanda akan terjadinya krisis, sedangakan Situasi Krisis dirinci dalam tahap-tahap prodomal, akut, kronik, dan pengakhiran (resolution). Pada tahap prodomal, hadir tanda-tanda, pada tahap akut, terjadi kerusakan (damage), pada tahap kronik, krisis akan berlanjut yang lebih parah, dan pada tahap pengakhiran, krisis berakhir/teratasi.

Tahap Krisis
*     Krisis pada tahap prodromal dapat dikategorikan sebagai gejala krisis. Pada tahap ini biasanya segala kejadian yang bisa berpotensi menjadi krisis sering tidak dianggap bahkan dilupakan, karena organisasi tampak masih bisa beroperasi dan bergerak lincah seakan akan tidak ada masalah. Padahal pada tahap ini krisis sudah mulai muncul sehingga dapat dikatakan tahap prodromal sebagai sebuah early warning bagi organisasi karena sinyal-sinyal akan terjadinya bahaya sudah tampak dan harus segera diatasi. Kegagalan manajemen dalam menangkap sinyal ini akan berdampak pada pergeseran ke tahap berikutnya yakni akut. Sebagai contohnya adalah muncul selebaran gelap, karyawan datang pada manajemen untuk minta kenaikan upah atau terjadi perbedaan pendapat antar manjemen, ada peraturan pemerintah (regulasi dan deregulasi), munculnya pesaing baru dalam bidang yang sama.

*     Tahap berikutnya adalah tahap akut. Krisis pada tahap ini meskipun tidak dikategorikan sebagai awal mulanya krisis, namun dianggap suatu krisis dimulai dari sini karena gejala yang samar-samar atau sama sekali tidak jelas itu mulai kelihatan jelas. Dalam banyak hal, krisis akut ini sering disebut sebagai the point of no return, artinya, sudah tidak ada kesempatan lagi untuk kembali memperbaiki keadaan mengingat sinyal-sinyal yang muncul pada tahap peringatan (prodromal) tidak digubris atau diindahkan, sehingga tidak bisa kembali lagi. Indikator munculnya krisis pada tahap ini adalah kerusakan sudah mulai bermunculan, reaksi mulai berdatangan, isu menyebar luas. Salah satu kesulitan besar dalam menghadapi krisis tahap akut ini adalah intensitas dan kecepatan serangan yang datang dari berbagai pihak. Kegagalan dalam menangani krisis juga akan terus berlanjut pada tahap kronis.

*     Krisis tahap kronis. Pada tahap ini, organisasi sudah merasakan dampak atau akibat dari krisis tahap akut, bahkan dampak dari segi waktu tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya. Organisasi mulai melakukan intropeksi diri besar-besaran, sehingga biasanya dilakukan analisis internal secara menyeluruh terhadap gejala maupun sumber masalah baik secara struktural dan non struktural serta melakukan upaya-upaya perbaikan total (reformasi) dengan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk memperbaiki keadaan sehingga pada tahap ini sering disebut sebagai tahap recovery atau self analysis.

*     Setelah dilakukan analisis internal dan dilakukan upaya-upaya perbaikan maka akan masuk ke tahap resolusi (Penyembuhan). Tahap ini adalah tahap penyembuhan (recovery) dan tahap terakhir dari 4 tahap krisis. Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar